Rancangan Pengaman Kendaraan Bermotor Berbasis Ultrasonik Untuk Meminimalisasi Tingkat Kecelakaan
Sebagai fasilitas pendukung kehidupan manusia, kendaraan bermotor tidak dapat lagi dipisahkan dari aspek-aspek aktivitas hidup manusia. Kendaraan bermotor telah berkembang menjadi salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar. Maka tak dapat disangkal lagi, sebagai fasilitas pendukung seluruh kegiatan kehidupan, tanpa harus melihat lokasi, perkembangan kendaraan bermotor wajib setara dengan perkembangan kegiatan kehidupan.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor maka tingkat kecelakaan yang terjadi pun semakin meningkat. Pada 2003, jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan mencapai 19.091 unit, namun setahun kemudian meningkat menjadi 26.187 unit atau naik sekitar 37%. Jumlah ini terus meningkat hingga pada 2006 mencapai 70.308 kasus kecelakaan atau meningkat 168% dibandingkan 2004 (http://web.bisnis.com/artikel/2id319.html).
Peningkatan ini tentu saja tergolong fantastis dan hingga tahun 2007 tingkat kecelakaan semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang sangat pesat . Disisi lain kendaraan bermotor yang mendukung tidak hanya dipandang dari kemampuannya menghemat waktu semata, tetapi juga bagaimana agar objek yang ditransportasikan itu selamat dan tidak rusak sampai ditempat yang diinginkan. Sehingga dibutuhkan pengaman untuk meminimalisasi kecelakaan tersebut.
Saat ini keberadaan pengaman-pengaman kendaraan bermotor yang ada di Indonesia masih belum dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi di jalan raya. Hal ini disebabkan kebanyakan pengaman yang ada adalah untuk meminimalisasi terjadinya cidera setelah terjadi kecelakaan seperti Anti-lock Braking System (ABS), Air Bag (kantong udara), Electronic Brake Distribution (EBD) (www.oto.co.id/infootomotif)
Pengamanan mobil yang akan menjadi pilihan berkendara di masa depan adalah sistem yang menggunakan komunikasi dan memberikan informasi lokasi kecelakaan dengan pemetaan dari GPS (Global Positioning System) dan sistem yang ditanam di ponsel untuk merekam kecelakaan (www.tribun-timur.com). Penggunaan sistem ini memang sudah banyak dipasaran, akan tetapi karena mahalnya peralatan tidak semua lapisan masyarakat Indonesia yang mempunyai kendaraan mampu membeli alat tersebut.
Oleh karena itu dibutuhkan suatu pengaman untuk mobil yang lebih murah dan dapat memberikan peringatan dini sebelum terjadi kecelakaan sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang sekarang ini semakin meningkat. Melalui suatu alat sensor akan dapat diketahui jarak antar kendaraan bermotor yang kemudian akan memberikan respon berupa alarm sebagai tanda peringatan atau kendaraan akan secara otomatis berhenti sesuai dengan jarak antar kendaraan.
Sensor ini menggunakan pengukuran jarak berdasarkan waktu jalar gelombang ultrasonik. Menurut (Muhammad Awalludin, 2003) pengukuran menggunakan gelombang ultrasonik mempunyai kelebihan antara lain:
a. Lebih praktis
b. Alternatif pengukuran pada medium yang tidak bisa diukur secara manual
c. Tidak merusak medium yang diukur.
Selain keuntungan diatas pengukuran jarak dengan metoda mengukur selang waktu penerimaan gema ultrasonik akan menghasilkan pengukuran yang cukup presisi (http://www.te.ugm.ac.id/~bsutopo/nurdin.pdf)
Penelitian ini mengacu dari persamaan jarak yang berbanding lurus dengan kecepatan dan waktu. Dalam menghitung jarak benda, besaran jarak dapat dihitung dari persamaan kecepatan. Bahwa kecepatan berbanding lurus dengan jarak dan berbanding terbalik dengan waktu. Pengukuran jarak berdasarkan waktu jalar gelombang utrasonik mengasumsikan bahwa kecepatan gelombang utrasonik pada medium konstan.