MILITERISME DALAM APARATUS PENDIDIKAN*

*oleh: Sarwono Jurusan Sosiologi-Antropologi FKIP UNS
Negara merupakan suatu bangunan yang memuat basis yang diatasnya berdiri dua suprastruktur. Kekuasaan negara dimiliki oleh aparatus negara. Aparatus negara terdiri dari aparatus represif dan aparatus ideologi. Aparatus negara represif berada pada wewenang publik yang berfungsi melalui kekerasan dan kuasa. Contoh dari aparatus negara represif ini adalah pemerintah, administrasi, angkatan bersenjata, polisi, pengadilan, dan sebagainya. Aparatus negara ideologi kebanyakan merupakan wewenang privat yang berfungsi secara ideologi. Contoh dari aparatus ideologi ini adalah aparatus negara agama, aparatus negara keluarga, aparatus negara budaya, aparatus negara komunikasi, dan sebagainya.
Kenyatannya, adanya peresapan fungsi antara aparatus Negara represif dengan apparatus Negara ideologi. Dimana aparatus Negara represif tidak melulu berfungsi secara represif atau kekerasan dan berkuasa saja, akan tetapi juga berfungsi secara ideologi. Sebagai contoh, angkatan bersenjata dan polisi pun berfungsi lewat ideologi, baik untuk menjamin kepaduan dan reproduksinya, maupun dalam nilai-nilai yang diajukannya. Sebaliknya, aparatus negara ideologi juga berfungsi secara represif. Karena sebagian besar pengambil kebijakan adalah aparatus negara represif. Rutinitas yang dilakukan aparatus negara ideologi menawarkan kita contoh-contoh mengenai aparatus negara ideologi yang berfungsi secara represif.
Aparatus negara pendidikan adalah aparatus negara ideologi yang paling dominan. Dimana aparatus negara pendidikan merupakan tempat transformasi suatu kebudayaan yang ada dalam masyarakat serta sebagai tempat perjuangan kelas. Dalam hal ini aparatus negara pendidikan juga tidak lepas dari fungsinya secara represif. Terlihat dalam rutinitas yang dilakukan oleh aparatus negara ideologi pendidikan yaitu salah satunya upacara bendera yang dilakukan di sekolah-sekolah. Upacara bendera mampunyai fungsi secara represif dengan beroprasinya militerisme (kekerasan maupun pengawasan) dalam pelaksanaanya. Sebagai sebuah ritus yang mempunyai nilai simbolis, upacara bendera tidak lepas dengan adanya kekuasaan dan mekanisme pengawasan seperti halnya militer yang terdapat di dalam penyelenggaraannya.
Masuknya militerisme dalam aparatus pendidikan memberikan cermin bahwasanya pendidikan saat ini masih bersifat membelenggu pada tiap diri individu dalam mengembangkan kepribadiannya. Individu masih dianggap seperti kertas putih, dimana individu dapat dibentuk kepribadiannya sedemikian rupa sepertihalnya menulisi dalam kertas yang masih bersih. Disisi lain individu juga diperlakukan sepertihalnya mesin yang dapat diperintahkan dan disuruh apa saja sesuai perintah atau kebijakan pendidik tanpa memperhatikan inisiatif masing-masing individu. Hal ini menjadikan individu kurang kreatif dalam menanggapi setiap masalah yang dihadapi di depan, karena terbiasa digerakkan dan diatur oleh perintah-perintah dari pendidik tanpa inisiatif sendiri.